selamat datang di blogger saya

Minggu, 27 November 2011

kucing unik

Lima Jenis Kucing Liar Unik Diketahui Keberadaannya di Sumatra



Lima Jenis Kucing Liar Unik Diketahui Keberadaannya di Sumatra
Lima jenis kucing hutan terbukti mendiami daerah antara Taman Nasional Bukit Tigapuluh dan Suaka Margasatwa Rimbang Baling di Provinsi Riau. Keberadaan lima jenis kucing liar yang empat di antaranya dilindungi ini, diketahui dari rekaman kamera yang dipasang tim peneliti WWF-Indonesia. 
Lima jenis kucing tersebut adalah harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), macan dahan (Neofelis diardi), kucing batu (Pardofelis marmorata), kucing emas (Catopuma temmincki), dan kucing congkok (Prionailurus bengalensis).
Lokasi di mana kelima kucing unik tersebut ditemukan adalah  daerah yang dikenal sebagai jalur perlintasan satwa, serta merupakan penghubung dua kawasan konservasi TN Bukit Tigapuluh dan Suaka Margasatwa Rimbang Baling.
“Selain kucing congkok, semua jenis kucing liar tersebut, adalah satwa dilindungi,” kata Karmila Parakkasi, Koordinator Tim Riset Harimau WWF-Indonesia. Persisnya, dalam kriteria lembaga konservasi IUCN, keempat jenis kucing liar tersebut termasuk kategori satwa terancam punah (endangered) hingga sangat terancam punah (critically endangered).
Ia mengatakan, temuan lima jenis kucing sumatera ini  membuktikan keunikan dan kekayaan jenis satwa yang dimiliki lanskap hutan Bukit Tigapuluh dan koridor penghubung di area sekitarnya. “Temuan ini juga menunjukkan pentingnya upaya serius untuk segera melindungi kawasan tersebut dari ancaman perambahan.”
Selama tiga bulan survei sistematik dengan kamera otomatis yang dilakukan WWF pada tahun 2011 di kawasan itu berhasil ditemukan total 404 foto kucing liar, yang terdiri dari 226 foto harimau sumatera, 77 foto macan dahan, 70 foto kucing emas, 4 foto kucing batu, dan 27 foto kucing congkok.  Sebelumnya pada Mei 2011, WWF merilis video induk dan tiga anak harimau Sumatera yang sedang bermain-main di depan kamera video otomatis di kawasan yang sama.
“Sayangnya kawasan tersebut mengalami deforestrasi karena pembukaan hutan alam dalam skala besar oleh perusahaan dan perambahan yang dilakukan oleh masyarakat untuk kebun sawit,” tutur Aditya Bayunanda, Koordinator Program Global Forest Trade Network WWF. Menurutnya, hingga saat ini ancaman pembukaan hutan oleh perusahaan dan perambahan oleh masyarakat masih berlangsung.
“Adanya bukti-bukti keberadaan lima jenis kucing liar yang tinggal di area konsesi tersebut menunjukkan perlu dilakukan penataan atas izin Barito Pacific untuk membuka hutan di areal itu. Karena menurut Peraturan Kementrian Kehutanan (tentang Deliniasi Areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Industri Dalam Hutan Tanaman), yang merupakan kawasan perlindungan satwa liar wajib dilindungi oleh perusahaan,” tambah Aditya.
Dalam acara "20+ Untuk Hutan Indonesia" yang diadakan 2 November 2011 di Jakarta, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pun secara terbuka mengatakan kalau pemerintah mendukung dikeluarkannya izin HPH restorasi di Bukit Tigapuluh.
WWF-Indonesia telah melakukan survei intensif untuk mengungkap ekologi aneka harimau serta kucing liar lainnya di dua lanskap Tesso Nilo dan Bukit Tigapuluh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts